Polisi geledah rumah kontrakan di Tasikmalaya jadi tempat menyimpan miras. Foto: Istimewa
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Sebuah rumah kontrakan di Tasikmalaya dijadikan tempat menyimpan miras (minuman keras).
Rumah kontrakan yang jadi tempat menyimpan miras tersebut berada di Kelurahan Bantarsari Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya.
Jumat 26 Juli 2024, rumah kontrakan tersebut digeledah Tim Maung Galunggung bersama Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota.
Dari rumah tersebut ditemukan 164 botol anggur ginseng, 62 botol anggur merah, 24 botol arak orang tua dan 15 botol Intisari.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Samapta AKP Hartono menyatakan penggeledahan ini berdasarkan informasi masyarakat.
Sebelumnya, kata AKP Hartono, masyarakat melaporkan terkait dugaan aktivitas transaksi minuman keras di daerah tersebut.
”Informasi dari masyarakat sangat membantu. Kami berhasil menemukan berbagai jenis miras di rumah kontrakan tersebut,” tuturnya, Sabtu 27 Juli 2024.
Selain menyita miras, polisi mengamankan JP sebagai pemilik sekaligus penjual miras dan RP yang berperan sebagai kurir.
JP yang berusia 22 tahun dan RP berusia 21 tahun bersama barang buktinya diangkut ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
RADARSINGAPARNA - Banyak pengguna berkreasi dengan membuat foto miniatur pakai AI namun sebagian orang juga…
RADARSINGAPARNA - Salah satu tren terbaru yang sedang viral adalah ide outfit pakai prompt AI…
RADARSINGAPARNA - Media sosial semakin berkembang dan kini hampir setiap orang ingin tampil menarik dengan…
RADARSINGAPARNA - Dua platform AI yang sering dibicarakan saat ini adalah ChatGPT dan DeepSeek namun,…
RADARSINGAPARNA - Salah satu tren yang sedang naik daun saat ini adalah penggunaan prompt Gemini…
RADARSINGAPARNA - Apple resmi memperkenalkan Foundation Models framework. Teknologi ini menghadirkan AI on-device yang bisa…
This website uses cookies.