Pajak bunga deposito = keuntungan bunga deposito x % pajak bunga)
Perlu dicatat bahwa:
– Jangka waktu deposito dalam satuan hari
– Jumlah hari dalam satu tahun sebanyak 365 hari untuk tahun non kabisat. Sebanyak 366 hari untuk tahun kabisat
– Pajak bunga sebesar 20%
Berikut contoh supaya Anda lebih memahami cara hitung bunga deposito dengan rumus tadi.
Anda ingin melakukan penempatan dana deposito sebesar Rp 10 juta dengan periode waktu selama 6 bulan.
Suku bunga untuk deposito adalah 6% per tahun dengan total pajak yang harus dibayarkan adalah 20%.
Langkah pertama yang harus Anda hitung adalah keuntungan yang akan didapatkan dari bunga deposito.
Keuntungan bunga deposito = setoran pokok x suku bunga deposito x jangka waktu deposito / jumlah hari dalam satu tahun.
= Rp 10.000.000 x 6% x 180 hari / 365
= Rp 108.000.000 / 365
= Rp 295.890
Kemudian, Anda hitung total pajak yang wajib dibayarkan dengan rumus sebagai berikut:
Keuntungan bunga deposito x total pajak
= Rp 295.890 x 20%
= Rp 59.178
Kemudian, Anda hitung bunga deposito dengan rumus paling awal:
Total investasi = setoran pokok + (keuntungan bunga deposito – pajak bunga deposito)
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Garut kembali mengukuhkan capaian di tingkat Provinsi Jawa Barat melalui penghargaan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menargetkan rata-rata kecepatan internet nasional mencapai 100 Mbps…
RADARSINGAPARNA.COM - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pangandaran dari sektor pariwisata mencapai sekitar Rp4,5 miliar…
RADARSINGAPARNA.COM - Ampera Waterpark Tasikmalaya dipadati wisatawan selama masa libur sekolah dengan mayoritas pengunjung datang…
RADARSINGAPARNA.COM - Program diskon tarif penyeberangan selama masa libur sekolah telah dimanfaatkan oleh 1.086.400 penumpang…
RADARSINGAPARNA.COM - Suasana Pantai Santolo di Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, dipenuhi ribuan masyarakat…
This website uses cookies.