Prosesi pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin 2 September 2024. Foto: Ujang Nandar/Radarsingaparna.com
SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Sebanyak 50 caleg dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2024-2029 di gedung dewan, Senin 2 September 2024.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dipimpin Kepala Pengadilan Negeri Tasikmalaya Pandu Kesuma Harahap, SH, MH.
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto mengatakan pengucapan sumpah janji seluruh anggota dewan merupakan puncak dari rangkaian yang telah dilalui dalam Pileg 2024.
Dengan sampainya pada acara pelantikan juga sebagai bukti dari terciptanya nilai demokrasi pada pemilihan legislatif kemarin.
Ade berpesan agar seluruh anggota dewan tetap taat aturan karena selama 5 tahun masa jabatannya diawasi BPK, KPK dan BPKP.
Tidak hanya itu, anggota dewan harus tetap menjalankan tiga fungsi utama yang tidak boleh ditinggalkan selama menjabat.
Ketiga fungsi itu antara lain membuat dan mengawal perundang-undangan daerah (peraturan daerah), penyusunan anggaran dan pengawasan secara proporsional.
Tidak lupa, setiap anggota dewan harus mengupayakan seluruh aspirasi rakyat atau yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam berbagai bidang seperti membuka lapangan pekerjaan dan membukakan investasi.
Page: 1 2
RADARSINGAPARNA.COM – Besaran gaji PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 menjadi salah satu informasi yang banyak…
RADARSINGAPARNA.COM – Liburan sekolah menjadi salah satu periode dengan tingkat perjalanan masyarakat yang cukup tinggi.…
RADARSINGAPARNA.COM — H Umuh Muchtar Bos Persib tak gentar saat Persija datangkan Shin Tae Yong…
RADARSINGAPARNA.COM— Persib patut waspada setelah mantan pelatih timnas Indonesia Shin Tae Yong latih Persija Jakarta…
RADARSINGAPARNA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…
RADARSINGAPARNA.COM— Rebound tajam di Bursa Efek Indonesia dan menonjak hingga hampir 5 persen di sesi…
This website uses cookies.