Prosesi pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin 2 September 2024. Foto: Ujang Nandar/Radarsingaparna.com
SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Sebanyak 50 caleg dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2024-2029 di gedung dewan, Senin 2 September 2024.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dipimpin Kepala Pengadilan Negeri Tasikmalaya Pandu Kesuma Harahap, SH, MH.
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto mengatakan pengucapan sumpah janji seluruh anggota dewan merupakan puncak dari rangkaian yang telah dilalui dalam Pileg 2024.
Dengan sampainya pada acara pelantikan juga sebagai bukti dari terciptanya nilai demokrasi pada pemilihan legislatif kemarin.
Ade berpesan agar seluruh anggota dewan tetap taat aturan karena selama 5 tahun masa jabatannya diawasi BPK, KPK dan BPKP.
Tidak hanya itu, anggota dewan harus tetap menjalankan tiga fungsi utama yang tidak boleh ditinggalkan selama menjabat.
Ketiga fungsi itu antara lain membuat dan mengawal perundang-undangan daerah (peraturan daerah), penyusunan anggaran dan pengawasan secara proporsional.
Tidak lupa, setiap anggota dewan harus mengupayakan seluruh aspirasi rakyat atau yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam berbagai bidang seperti membuka lapangan pekerjaan dan membukakan investasi.
Page: 1 2
RADARSINGAPARNA - Banyak pengguna berkreasi dengan membuat foto miniatur pakai AI namun sebagian orang juga…
RADARSINGAPARNA - Salah satu tren terbaru yang sedang viral adalah ide outfit pakai prompt AI…
RADARSINGAPARNA - Media sosial semakin berkembang dan kini hampir setiap orang ingin tampil menarik dengan…
RADARSINGAPARNA - Dua platform AI yang sering dibicarakan saat ini adalah ChatGPT dan DeepSeek namun,…
RADARSINGAPARNA - Salah satu tren yang sedang naik daun saat ini adalah penggunaan prompt Gemini…
RADARSINGAPARNA - Apple resmi memperkenalkan Foundation Models framework. Teknologi ini menghadirkan AI on-device yang bisa…
This website uses cookies.