Home Singaparna Satpol PP Razia Reklame Tidak Berizin di Jalan Utama karena Mengurangi Keindahan...

Satpol PP Razia Reklame Tidak Berizin di Jalan Utama karena Mengurangi Keindahan dan Membahayakan

Baca Juga: Bocoran Infinix Xpad Tablet Terbaru dengan Spesifikasi Menarik dan Harga Terjangkau?

Dalam kali ini, mengamankan spanduk, baliho, umbul-umbul dan reklame lain dengan jenis pelanggaran berbeda-beda.

Misalnya, reklame tidak memiliki izin, masa berlaku izin habis, dan pemasangannya di tempat yang terlarang.

Selain mengotori keindahan, tambah dia, keberadaan spanduk, baliho dan umbul-umbul bisa membahayakan keselamatan pengendara yang melintas.

”Penertiban seperti ini bakal terus dilakukan . Kami juga akan terus menggandeng instansi terkait agar penertiban berjalan maksimal,” katanya.

Razia Reklame
merazia reklame. : Ujang Nandar/Radarsingaparna.com