Singaparna

Satpol PP Razia Reklame Tidak Berizin di Jalan Utama karena Mengurangi Keindahan dan Membahayakan

Baca Juga: Bocoran Infinix Xpad Tablet Terbaru dengan Spesifikasi Menarik dan Harga Terjangkau?

Dalam kali ini, mengamankan spanduk, baliho, umbul-umbul dan reklame lain dengan jenis pelanggaran berbeda-beda.

Misalnya, reklame tidak memiliki izin, masa berlaku izin habis, dan pemasangannya di tempat yang terlarang.

Selain mengotori keindahan, tambah dia, keberadaan spanduk, baliho dan umbul-umbul bisa membahayakan keselamatan pengendara yang melintas.

”Penertiban seperti ini bakal terus dilakukan . Kami juga akan terus menggandeng instansi terkait agar penertiban berjalan maksimal,” katanya.

[ id=”attachment_373″ align=”alignnone” width=”535″] merazia reklame. : Ujang Nandar/Radarsingaparna.com[/]

Page: 1 2

Ujang Nandar

Recent Posts

OpenAI Sora 2 Resmi Hadir, Bikin Video AI Semudah Scroll TikTok

RADARSINGAPARNA - OpenAI Sora 2 resmi diluncurkan sebagai aplikasi video AI baru. Platform ini dirancang…

2 months ago

Meta Vibes, Tren Video Generatif yang Bikin Konten AI Makin Seru

RADARSINGAPARNA - Meta Vibes resmi hadir sebagai tren baru video generatif. Platform ini memungkinkan pengguna…

2 months ago

Adobe Firefly Boards Era Baru Kolaborasi Kreatif dengan Video AI

RADARSINGAPARNA - Adobe Firefly Boards resmi dirilis dengan inovasi besar. Platform ini menghadirkan video AI…

2 months ago

Cara Mudah Edit Foto Pakai AI untuk Liburan Virtual Aesthetic

RADARSINGAPARNA - Di era digital saat ini, banyak orang ingin merasakan pengalaman liburan tanpa harus…

2 months ago

Edit Foto Jadi Aesthetic Ala Drama Korea Pakai Gemini AI

RADARSINGAPARNA - Drama Korea tidak hanya populer karena alur cerita yang menarik, tetapi juga karena…

3 months ago

Microsoft AI Marketplace Era Baru Royalti Konten Digital

RADARSINGAPARNA - Kini, royalti konten bisa mengalir otomatis bagi para penerbit digital. Microsoft AI Marketplace…

3 months ago

This website uses cookies.