Home Nasional Sertifikat Halal Roti Okko Dicabut, Mengandung Bahan Berbahaya, Produk Harus Ditarik dari...

Sertifikat Halal Roti Okko Dicabut, Mengandung Bahan Berbahaya, Produk Harus Ditarik dari Peredaran

Sertifikat halal Roti Okko dicabut
Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham menyatakan sertifikat halal Roti Okko dicabut per 1 Agustus 2024. Foto: Kementerian Agama

JAKARTA, RADARSINGAPARNA.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal resmi mencabut produk .

Sertifikat halalnya dicabut karena PT ARF selaku produsen dianggap melakukan sejumlah pelanggaran regulasi jaminan produk halal.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal mencabut dengan nomor ID00210006483580623 terhitung sejak 1 Agustus 2024.

Dilansir laman Kemenang, Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham menjelaskan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) merilis temuan penggunaan pada .

Baca Juga: Syarat Dokter Praktik Boleh di Tiga Tempat Menurut PP Kesehatan Terbaru

Berdasarkan hasil pengujian terhadap sampel dari sarana produksi ditemukan berupa Natrium Dehidroasetat.

Menindaklanjuti temuan tersebut, BPJPH langsung menugaskan tim untuk melakukan pengawasan ke lapangan.

Kemudian, tim meminta konfirmasi kepada Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM dan berkoordinasi dengan BPOM.

Hasil pemeriksaan tim menunjukkan PT ARF mengajukan melalui Sihalal pada 27 Juni 2023.

Baca Juga: Mahasiswa Unsil Tasikmalaya Meninggal di Kamar Kosan, Ini Barang-barang yang Ditemukan di Lokasi Kejadian