
JAKARTA, RADARSINGAPARNA.COM – Korlantas Polri siap menggelar Operasi Zebra 2024 mulai Senin 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.
Program razia pelanggar lalu lintas ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan.
Operasi ini juga menjadi momen penting dalam menegakkan aturan lalu lintas baik melalui tilang manual maupun tilang elektronik alias ETLE.
Dilansir laman Humas Polri, selama razia nanti, petugas di lapangan akan diberi kewenangan untuk melakukan tilang manual terhadap pelanggaran-pelanggaran lalu lintas tertentu.
Namun, pendekatan utama dalam operasi kali ini adalah sosialisasi dan edukasi.
Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas, bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan bersama.
Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin mengatakan pihaknya lebih mengutamakan teguran bagi pelanggaran yang menjadi penyebab utama kecelakaan.
Pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran di antaranya pengendara motor yang tidak memakai helm, melawan arus atau melebihi batas kecepatan.
Dia menekankan keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, masyarakat diharapkan mematuhi aturan saat operasi berlangsung maupun setelahnya.
ETLE Tetap Siaga
Pada Operasi Zebra 2024, teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap menjadi andalan utama Kepolisian dalam menindak pelanggaran lalu lintas.