Home Singaparna Siapa Layak Jadi Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Periode 2024 – 2029 Menurut...

Siapa Layak Jadi Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Periode 2024 – 2029 Menurut Anda?

Ketua Komisi
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tasikmalaya Cecep Nuryakin, SPd, MSi. Foto: Dok. Radartasik.com

SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Pimpinan sementara DPRD Kabupaten masih memroses pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).

Ketua Sementara DPRD Kabupaten menyebutkan saat ini alat kelengkapan dewan masih dalam tahap proses.

Menurut dia, pimpinan sementara tengah mengawal perubahan tata tertib dewan, pembentukan fraksi, termasuk usulan pimpinan definitif.

”Secepatnya akan kita selesaikan,” kata politisi Partai ini kepada Radarsingaparna.com, Senin 9 September 2024.

Cecep menjelaskan beberapa fraksi sudah ada yang terbentuk namun belum seluruhnya karena masih dalam proses.

Baca Juga: Sikapi Gempa Megathrust, Pemkab Tasikmalaya Akan Kirim Surat Edaran untuk 11 Kecamatan Rawan Gempa dan Tsunami

Dia mengatakan saat ini fraksi yang sudah terbentuk antara lain Fraksi Gabungan PPP-PKS dan . Fraksi lain dalam proses.

Kemudian, siapa layak jadi Ketua DPRD Kabupaten periode 2024 – 2029 menurut Anda?

DPRD Kabupaten biasanya diusulkan dari anggota dewan yang partainya meraih kursi terbanyak.

Berikut jumlah raihan suara dan kursi DPRD Kabupaten periode 2024 – 2029.

Baca Juga: Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya Kesulitan Air Bersih, BPBD Salurkan Bantuan

1. Partai
– Jumlah kursi : 9
– Jumlah suara : 205.695