TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – KPU Kabupaten Tasikmalaya mulai melaksanakan penyortiran dan pelipatan alias sorlip surat suara pada Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami mengatakan pelaksanaan sorlip surat suara akan berlangsung selama enam hari.
“Sorlip kita laksanakan dari tanggal 10-15 November 2024,” kata dia kepada Radarsingaparna.com, Minggu 10 November 2024.
BACA JUGA: 10 Rumah Tertimpa Pohon Beringin Raksasa di Kecamatan Ciawi, 8 Rumah Rusak Berat
Sorlip dilaksanakan di gudang KPU yang berada di sekitar Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya.
“Tempat sendiri kita sediakan ada enam ruko di tambah gudang dua lantai,” ujar dia.
Ami menjelaskan dalam pelaksanaannya tidak sekaligus di 39 kecamatan.
BACA JUGA: Diskusi Publik: Kupas IPM di Priangan Timur di Studio Radar TV
“Kita bagi dua sesi karena bila terlalu banyak orang juga kerepotan,” katanya.
Ami menargetkan untuk sesi pertama bisa selesai pada waktu dua hari yakni tanggal 10-11. Begitu pun sesi kedua.
“Kita targetkan 4 hari selesai, walaupun ada waktu 6 hari,” kata dia.
Untuk tenaga sorlip dari penyelenggara atau diambil dari anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).