Home Singaparna Sosok Yedi Rahmat, Pjs Bupati Tasikmalaya Selama Ade-Cecep Cuti Pilkada 2024

Sosok Yedi Rahmat, Pjs Bupati Tasikmalaya Selama Ade-Cecep Cuti Pilkada 2024

Pjs Bupati Tasikmalaya
Yedi Rahmat dilantik menjadi Pjs Bupati Tasikmalaya, Selasa 24 September 2024. Foto: Dok. Radartasik.com

, RADARSINGAPARNA.COM – Yedi Rahmat resmi menjadi Penjabat Sementara alias mulai Rabu 25 September 2024.

Yedi merupakan Asisten Deputi dan Kesejahteraan Rakyat pada Badan Nasional Pengelola Perbatasan di Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.

Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya R Aneu Rochmawatty mengatakan kekosongan jabatan Bupati Tasikmalaya diisi oleh pejabat sementara.

Pengisian jabatan itu sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-3802 tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati pada Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Besok GIIAS Bandung 2024 Digelar, Simak Daftar Harga Tiket dan Lokasi Parkir Pengunjung

Yedi Rahmat dikukuhkan sebagai oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin di Gedung Sate, Selasa 24 September 2024.

Pengukuhan bersamaan dengan Pjs Bupati Bandung, Bupati , Bupati Indramayu dan Bupati Karawang.

Setelah dikukuhkan, Yedi akan langsung bertugas sebagai mulai Rabu 25 September 2024.

Aneu menjelaskan penjabat sementara akan mengisi posisi Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya selama Ade Sugianto bersama Pilkada 2024.