Dia juga mengingatkan bahwa segala bentuk gratifikasi dilarang selama proses penerimaan berlangsung.
Masyarakat diminta mengikuti prosedur resmi dan memantau informasi hanya melalui kanal resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar terhindar dari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi calon peserta yang mengalami kendala, Disdik DKI Jakarta menyediakan posko layanan di sekolah negeri, kantor Suku Dinas Pendidikan, serta kantor Dinas Pendidikan. Layanan tersedia secara daring maupun luring.
Informasi lengkap mengenai SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat diperoleh melalui situs resmi Disdik DKI Jakarta dan portal SPMB Jakarta, serta akun media sosial resmi PMB DKI Jakarta.
RADARSINGAPARNA.COM— Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG bangkit dan memperlihatkan sinyal pemulihan setelah sempat mengalami…
RADARSINGAPARNA.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan harga obat di Indonesia masih berada dalam batas yang…
RADARSINGAPARNA.COM— Kedatangan Bojan Hodak ke Persib pada awal musim 2023/24 menjadi awal dari perubahan besar…
RADARSINGAPARNA.COM— Semangat untuk menanamkan keberanian bermimpi, sportivitas, kerja sama, serta sikap pantang menyerah kepada generasi…
RADARSINGAPARNA.COM - Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah menjadi pengingat bagi umat Islam…
RADARSINGAPARNA.COM - Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, memberikan apresiasi kepada pemerintah karena dinilai tetap…
This website uses cookies.