TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Surat suara untuk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya masih kurang. Jumlah kekurangannya mencapai ribuan eksemplar.
Kekurangan itu ditemukan saat penyortiran dan pelipatan (sorlip) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami mengatakan tahapan sorlip sudah diselesaikan. Dari target 6 hari, sorlip selesai 5 hari.
BACA JUGA: Bawaslu Temukan Surat Suara Sobek Selama Dua Hari Sorlip
“Terakhir pelaksanaan sorlip kemarin untuk Kecamatan Jamanis,” kata dia, Jumat 15 November 2024.
Dalam tahapan sorlip ini, ditemukan beberapa permasalahan mulai dari surat suara kurang hingga rusak.
“Untuk temuan surat suara rusak hanya sedikit. Sementara yang paling banyak kekurangan,” kata Ami.
BACA JUGA: KPU Kabupaten Tasikmalaya Mulai Melaksanakan Sorlip Surat Suara: Targetnya 4 Hari Selesai
Kekurangan surat suara lebih dari 1.000 eksemplar. Saat ini baik yang kurang atau rusak sedang diajukan untuk pergantian kepada perusahaan percetakannya.
“Dalam satu dus surat suara banyak yang kurang. Kalau jumlah lebih dari 1.000. Untuk pastinya harus melihat rekap dulu,” kata Ami.
Ami berharap, surat suara untuk pilkada pengganti yang kurang dan rusak bisa segera di kirim oleh pihak penyedia.
“Targetnya tanggal 17 November sudah sampai dan segera dilakukan sorlip kembali. Dan mudah-mudahan tidak kurang lagi,” harap Ami Imron Tamami.
Dia juga menargetkan tanggal 20 November 2024, semua logistik untuk kebutuhan pilkada sudah siap.
“Kalau sudah siap tinggal pelaksanaan pencoblosan pada 27 November 2024,” katanya.