Home Singaparna Surat Suara untuk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Masih Kurang Ribuan Eksemplar

Surat Suara untuk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Masih Kurang Ribuan Eksemplar

Surat suara untuk Pilkada
Kekurangan surat suara untuk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya tahun 2024 mencapai ribuan eksemplar. Foto: Dok. Radarsingaparna.com

TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Surat suara untuk Kabupaten Tasikmalaya masih kurang. Jumlah kekurangannya mencapai ribuan eksemplar.

Kekurangan itu ditemukan saat penyortiran dan pelipatan (sorlip) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya.

Kabupaten Tasikmalaya mengatakan tahapan sorlip sudah diselesaikan. Dari target 6 hari, sorlip selesai 5 hari.

BACA JUGA: Bawaslu Temukan Surat Suara Sobek Selama Dua Hari Sorlip

“Terakhir pelaksanaan sorlip kemarin untuk Kecamatan Jamanis,” kata dia, Jumat 15 November 2024.

Dalam tahapan sorlip ini, ditemukan beberapa permasalahan mulai dari surat suara kurang hingga .

“Untuk temuan surat suara hanya sedikit. Sementara yang paling banyak kekurangan,” kata Ami.

BACA JUGA: KPU Kabupaten Tasikmalaya Mulai Melaksanakan Sorlip Surat Suara: Targetnya 4 Hari Selesai

Kekurangan surat suara lebih dari 1.000 eksemplar. Saat ini baik yang kurang atau sedang diajukan untuk pergantian kepada perusahaan percetakannya.

“Dalam satu dus surat suara banyak yang kurang. Kalau jumlah lebih dari 1.000. Untuk pastinya harus melihat rekap dulu,” kata Ami.

Ami berharap, surat suara untuk pengganti yang kurang dan bisa segera di kirim oleh pihak penyedia.

“Targetnya tanggal 17 November sudah sampai dan segera dilakukan sorlip kembali. Dan mudah-mudahan tidak kurang lagi,” harap .

Dia juga menargetkan tanggal 20 November 2024, semua logistik untuk kebutuhan sudah siap.

“Kalau sudah siap tinggal pelaksanaan pencoblosan pada 27 November 2024,” katanya.