
SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Pjs Bupati Tasikmalaya Yedi Rahmat memberi tanggapan atas laporan Tim Advokasi Ade-Iip ke Bawaslu.
Yedi menyatakan laporan itu merupakan kontrol sosial. Hal biasa di dalam dunia birokrasi. Sebagai manusia juga tidak luput dari kesalahan.
Pjs Bupati Tasikmalaya pun mengucapkan terima kasih sudah mengingatkan atas kesalahan tersebut.
Baca Juga: Demi Meningkatkan Keselamatan, KAI Ganti Bantalan Rel Kayu Jadi Sintetis
Kalaupun ada yang melaporkan ke Bawaslu, ia mengaku ikhlas? ”Ya kita ikhlas saja,” ujar dia di Gedung Bupati Tasikmalaya, Kamis 24 Oktober 2024.
Terkait kelanjutan laporan tersebut, kata dia, pihak berwenang, dalam hal ini Bawaslu, yang menentukan. ”Hal ini yang menentukan yang punya kewenangan,” ujar dia.
Atas laporan ke Bawaslu, ia tidak merasa apa pun. Saat ini yang ingin ia lakukan tetap pada tujuan awal yakni membangun Kabupaten Tasikmalaya lebih baik.
Baca Juga: Penginapan Murah Dekat Jogja Expo Center, Mulai Rp100 Ribuan!
Dia menegaskan meskipun bertugas hanya beberapa bulan untuk menggantikan bupati yang tengah cuti karena mengikuti Pilkada 2024 tetap ingin membangun Kabupaten Tasikmalaya.