8. Pengumuman hasil tes kompetensi.
9. Wawancara.
10. Pengumuman hasil akhir.
11. Penandatanganan kontrak kerja.
12. Pelatihan dan pengukuhan Penggerak HAM.
Peserta yang lolos administrasi berhak mengikuti tes kompetensi bidang HAM.
Ujian berbentuk esai dan bersifat menggugurkan.
Materi yang diujikan mencakup:
– Pemahaman tentang Hak Asasi Manusia.
– Pembangunan berbasis HAM atau Human Rights Based Approach (HRBA).
– Pelayanan publik dan pemenuhan hak dasar masyarakat.
– Identifikasi konflik sosial serta mitigasi risiko pelanggaran HAM.
– Analisis dan penyelesaian persoalan di masyarakat.
Peserta yang lulus tes esai akan mengikuti tahap wawancara.
Tim seleksi akan menilai sejumlah aspek penting selama wawancara.
Penilaian mencakup integritas, komitmen terhadap nilai HAM, kemampuan komunikasi, kemampuan pendampingan masyarakat, kepedulian sosial, hingga kesiapan bekerja penuh waktu sebagai Penggerak HAM.
Hasil akhir ditentukan berdasarkan seluruh tahapan seleksi yang telah diikuti peserta.
Pelamar hanya boleh memilih satu lokasi penempatan sesuai alamat domisili.
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Garut kembali mengukuhkan capaian di tingkat Provinsi Jawa Barat melalui penghargaan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menargetkan rata-rata kecepatan internet nasional mencapai 100 Mbps…
RADARSINGAPARNA.COM - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pangandaran dari sektor pariwisata mencapai sekitar Rp4,5 miliar…
RADARSINGAPARNA.COM - Ampera Waterpark Tasikmalaya dipadati wisatawan selama masa libur sekolah dengan mayoritas pengunjung datang…
RADARSINGAPARNA.COM - Program diskon tarif penyeberangan selama masa libur sekolah telah dimanfaatkan oleh 1.086.400 penumpang…
RADARSINGAPARNA.COM - Suasana Pantai Santolo di Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, dipenuhi ribuan masyarakat…
This website uses cookies.