
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Beredar Surat Edaran Pj Gubernur Jawa Barat terkait kewaspadaan dan kesiapsiagaan gempa megathrust Selat Sunda.
Surat Edaran bernomor: 128/PB.01.03/BPBD ditandatangani Gubernur Jawa Barat 2 September 2024. Surat itu ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Jabar.
Surat tersebut sebagai respons informasi dari BMKG terkait kesiapsiagaan wilayah zona megathrust yang diperkirakan berpotensi terjadi gempa besar dan tsunami.
SE juga sebagai tindak lanjut Surat Deputi Bidang Pencegahan BNPB Nomor: B-399/BNPB/D-I//BP.03.02/08/2024 tanggal 23 Agustus 2024.
Dalam surat edaran Pj Gubernur Jabar disebutkan berdasarkan informasi dari BMKG dan PVMBG bahwa Indonesia sebagai wilayah zona megathrust memiliki potensi gempa bumi yang dapat melepaskan energi gempa signifikan yang dapat terjadi sewaktu-waktu dan dalam berbagai kekuatan.
Baca Juga: Gempa Hari Ini: Gempa Bali 4,9 SR dan Gempa Sukabumi 4,8 SR
Hingga kini belum ada teknologi yang mampu memprediksi gempa bumi secara tepat dan akurat, termasuk dalam hal waktu, lokasi, dan kekuatan gempanya.
Berdasarkan kajian para ahli terkait zona Megathrust Selat Sunda merupakan potensi bukan prediksi, sehingga kapan terjadinya tidak ada yang tahu.