”Saya cukup menyebut inisial T aja paling depan yang kedua tak perlu saya sebut,” kata dia dikutip dari laman Humas Polri, Sabtu 26 Juli 2024.
[caption id=”attachment_175″ align=”aligncenter” width=”657″]
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Humas Polri[/caption]
Polri Ungkap 1.546 Kasus
Di lain sisi, Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana sebanyak 1.546 kasus. Itu sepanjang periode 19 – 26 Juli 2024.
Kasus yang diungkap mulai dari perjudian, narkoba, tindak pidana perdagangan orang, pekat, tipiring dan kasus yang menarik perhatian masyarakat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko merinci kasus yang diungkap Polri.
– Teguran simpatik lalu lintas 500 kasus
– Tipiring 325 kasus
– Narkoba 178 kasus
– Penganiayaan 67 kasus
– Pencurian kendaraan bermotor 50 kasus
– Perjudian online maupun offline 38 kasus
– Pencurian biasa 37 kasus
– Pencurian dengan pemberatan 36 kasus
– Kecelakaan lalu lintas 35 kasus
– Pencabulan, 31 kasus
– Senjata tajam 30 kasus
– Persetubuhan 17 kasus
– Pencurian dengan kekerasan 17 kasus









