TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Jumlah tersangka korupsi KUR (Kredit Usaha Rakyat) bank pelat merah di Tasikmalaya bertambah.
Tersangka baru korupsi KUR itu berinisial AMF. Ia sebagai Komisaris CV Agro Techno.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Heru Widjatmiko, SH, MH, mengatakan Kejari Kabupaten Tasikmalaya menetapkan satu tersangka baru dalam kasus korupsi KUR.
BACA JUGA: Update: Kasus Buang Bayi di Cipatujah Terungkap, Ibu dan Ayah Bayi Diamankan Polisi
“Ada penambahan satu tersangka yakni Komisaris CV Agro Techno berinisial AMF,” katanya kepada Radarsingaparna.com, Kamis 7 November 2024.
Dengan penetapan satu tersangka baru, maka jumlah tersangka dalam kasus korupsi KUR menjadi empat orang.
“Sebelumnya ada dua mantri berinisial FI, ANN dan kepala unit bank berinisial RR,” ujar Heru.
Sebelumnya Kejari sudah memeriksa 59 orang sebagai saksi dan dua orang sebagai ahli dalam kasus ini.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Hadrian Suharyono, SH, menambahkan sebelum adanya penetapan satu tersangka baru, Tim Penyidik Kejari menggeledah rumah AMF di Subang.