Hadrian mengatakan AMF sebelumnya merupakan saksi dalam kasus korupsi ini.
“Penetapan cukup bukti hasil dari penggeledahan sebelumnya yang menyita beberapa barang bukti seperti mobil, motor dan dokumen peting,” katanya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, AMF dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Tasikmalaya.