Kejari Kabupaten Tasikmalaya menetapkan satu tersangka baru dalam kasus korupsi KUR. Dok. Radarsingaparna.com
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Jumlah tersangka korupsi KUR (Kredit Usaha Rakyat) bank pelat merah di Tasikmalaya bertambah.
Tersangka baru korupsi KUR itu berinisial AMF. Ia sebagai Komisaris CV Agro Techno.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Heru Widjatmiko, SH, MH, mengatakan Kejari Kabupaten Tasikmalaya menetapkan satu tersangka baru dalam kasus korupsi KUR.
BACA JUGA: Update: Kasus Buang Bayi di Cipatujah Terungkap, Ibu dan Ayah Bayi Diamankan Polisi
“Ada penambahan satu tersangka yakni Komisaris CV Agro Techno berinisial AMF,” katanya kepada Radarsingaparna.com, Kamis 7 November 2024.
Dengan penetapan satu tersangka baru, maka jumlah tersangka dalam kasus korupsi KUR menjadi empat orang.
“Sebelumnya ada dua mantri berinisial FI, ANN dan kepala unit bank berinisial RR,” ujar Heru.
Sebelumnya Kejari sudah memeriksa 59 orang sebagai saksi dan dua orang sebagai ahli dalam kasus ini.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Hadrian Suharyono, SH, menambahkan sebelum adanya penetapan satu tersangka baru, Tim Penyidik Kejari menggeledah rumah AMF di Subang.
Page: 1 2
RADARSINGAPARNA.COM - Perpustakaan Kementerian Agama memanfaatkan momentum libur sekolah 2026 dengan menggelar program Petualangan Literasi:…
RADARSINGAPARNA.COM - PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina International Shipping memastikan kapal tanker Very Large Crude…
RADARSINGAPARNA.COM - Masyarakat diminta tidak panik apabila menerima kunjungan petugas Samsat yang membawa surat pemberitahuan…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya memanfaatkan bonus demografi dengan mendorong generasi usia produktif menjadi…
RADARSINGAPARNA.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan peluncuran program biodiesel 50 persen (B50) menjadi…
RADARSINGAPARNA.COM - Jawa Barat memastikan dua wakil terbaik cabang olahraga bulu tangkis melaju ke Olimpiade…
This website uses cookies.