Ada juga PPPK yang harus digaji. ”Mereka yang ngurus PPPK hari ini, lalu gajinya dari mana? Apakah pemerintah pusat menambah alokasi anggaran untuk itu? Kan tidak,” urai demi.
Kemudian, waktu itu Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengambil langkah untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut.
Sekarang, kata dia, Pjs Bupati hanya bisa mencela dengan menyebut sejumlah infrastruktur rusak. Sedangkan solusinya akan dikoordinasikan pemerintah pusat.
Kalau akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat, kata dia, Pemkab Tasikmalaya juga sudah melakukan hal itu.
Lalu, Demi menilai Pjs melakukan tindakan di luar kewenangannya. Berbuat offside. Over acting. Karena itu harus diberi peringatan.
Menurut dia, Pjs Bupati seharusnya menjadikan Tasikmalaya lebih tenteram bukan malah menjadikan bola salju.
Dia juga menyayangkan isu yang selama ini yang diserangkan kompetitor kepada pasangan nomor urut 3 seolah-olah ditegaskan oleh pejabat sementara. ”Itu sangat merugikan kami,” katanya.
Karena itu, Demi mempertanyakan apakah penugasan PJs Bupati ini untuk membuat perbaikan atau justru menyukseskan salah satu calon.









