Home Singaparna Tim Advokasi Pasangan Ade-Iip Laporkan Pjs Bupati Tasikmalaya ke Bawaslu

Tim Advokasi Pasangan Ade-Iip Laporkan Pjs Bupati Tasikmalaya ke Bawaslu

Ada juga PPPK yang harus digaji. ”Mereka yang ngurus PPPK hari ini, lalu gajinya dari mana? Apakah pemerintah pusat menambah alokasi anggaran untuk itu? Kan tidak,” urai demi.

Kemudian, waktu itu Pemerintah Kabupaten mengambil langkah untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut.

Sekarang, kata dia, hanya bisa mencela dengan menyebut sejumlah . Sedangkan solusinya akan dikoordinasikan pemerintah pusat.

Kalau akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat, kata dia, Pemkab juga sudah melakukan hal itu.

Lalu, Demi menilai Pjs melakukan tindakan di luar kewenangannya. Berbuat offside. Over acting. Karena itu harus diberi peringatan.

Menurut dia, seharusnya menjadikan lebih tenteram bukan malah menjadikan bola salju.

Dia juga menyayangkan isu yang selama ini yang diserangkan kompetitor kepada pasangan 3 seolah-olah ditegaskan oleh pejabat sementara. ”Itu sangat merugikan kami,” katanya.

Karena itu, Demi mempertanyakan apakah penugasan ini untuk membuat atau justru menyukseskan salah satu calon.