Selain melaporkan Pjs Bupati, Tim Advokasi Pasangan Nomor Urut 3 juga melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan salah satu pasangan calon yang memberi bahan pokok disertai foto pasangan calon.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda menyatakan akan mengkaji laporan yang disampaikan Tim Advokasi Pasangan Ade-Iip. ”Akan kita kaji laporan itu,” kata dia.
Pejabat Sementara Bupati Tasikmalaya Yedi Rahmat belum memberikan tanggapan atas laporan Tim Advokasi Pasangan Nomor Urut 3 ke Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya.
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Garut kembali mengukuhkan capaian di tingkat Provinsi Jawa Barat melalui penghargaan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menargetkan rata-rata kecepatan internet nasional mencapai 100 Mbps…
RADARSINGAPARNA.COM - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pangandaran dari sektor pariwisata mencapai sekitar Rp4,5 miliar…
RADARSINGAPARNA.COM - Ampera Waterpark Tasikmalaya dipadati wisatawan selama masa libur sekolah dengan mayoritas pengunjung datang…
RADARSINGAPARNA.COM - Program diskon tarif penyeberangan selama masa libur sekolah telah dimanfaatkan oleh 1.086.400 penumpang…
RADARSINGAPARNA.COM - Suasana Pantai Santolo di Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, dipenuhi ribuan masyarakat…
This website uses cookies.