Home Nasional Ujug-Ujug Hari Ini Harga BBM Naik Lagi, Harga Pertamax Sentuh Rp 14.300

Ujug-Ujug Hari Ini Harga BBM Naik Lagi, Harga Pertamax Sentuh Rp 14.300

Harga BBM Naik
Pemerintah menetapkan harga BBM naik lagi mulai 10 Agustus 2024. Foto: Ilustrasi/Pertamina

SIANGPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Ujug-ujug harga lagi mulai hari ini, 10 Agustus 2024, pukul 00.00 WIB.

Sedikit tidak biasa, pemerintah —dalam hal ini Kementerian ESDM— menaikkan harga BBM hampir di tengah bulan berjalan.

Hal yang biasa adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia menetapkan perubahan harga BBM non subsidi pada awal bulan berjalan.

Berdasarkan , 1 Agustus 2024, PT melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak umum.

Baca Juga: Ciamis Segera Buka Tes CPNS 2024, Jumlah Formasi Melebihi Kuota Kota Kabupaten Tasikmalaya

Kebijakan tersebut sebagai implementasi dari Keputusan Menteri ESDM Nomor: 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Berdasarkan itu, harga Pertamax di Provinsi dari Rp 13.500 pada Bulan Juli 2024 menjadi Rp 13.800 pada Bulan Agustus 2024.

Pada 10 Agustus 2024, kembali mengumumkan kenaikan harga BBM non subsidi di beberapa daerah di Indonesia.

Terhitung mulai tanggal (TMT) 10 Agustus 2024, harga BBM jenis Pertamax di Prov menjadi Rp 14.300 per liter.

Baca Juga: Daftar Pejabat Kabupaten Tasikmalaya yang Dimutasi Bulan Agustus 2024