Pemerintah menetapkan harga BBM naik lagi mulai 10 Agustus 2024. Foto: Ilustrasi/Pertamina
SIANGPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Ujug-ujug harga BBM naik lagi mulai hari ini, 10 Agustus 2024, pukul 00.00 WIB.
Sedikit tidak biasa, pemerintah —dalam hal ini Kementerian ESDM— menaikkan harga BBM hampir di tengah bulan berjalan.
Hal yang biasa adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia menetapkan perubahan harga BBM non subsidi pada awal bulan berjalan.
Berdasarkan pengumuman Pertamina, 1 Agustus 2024, PT Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak umum.
Baca Juga: Ciamis Segera Buka Tes CPNS 2024, Jumlah Formasi Melebihi Kuota Kota Kabupaten Tasikmalaya
Kebijakan tersebut sebagai implementasi dari Keputusan Menteri ESDM Nomor: 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Berdasarkan pengumuman itu, harga Pertamax di Provinsi Sumatera Barat naik dari Rp 13.500 pada Bulan Juli 2024 menjadi Rp 13.800 pada Bulan Agustus 2024.
Pada 10 Agustus 2024, Pertamina kembali mengumumkan kenaikan harga BBM non subsidi di beberapa daerah di Indonesia.
Terhitung mulai tanggal (TMT) 10 Agustus 2024, harga BBM jenis Pertamax di Prov Sumatera Barat menjadi Rp 14.300 per liter.
Baca Juga: Daftar Pejabat Kabupaten Tasikmalaya yang Dimutasi Bulan Agustus 2024
RADARSINGAPARNA - Banyak pengguna berkreasi dengan membuat foto miniatur pakai AI namun sebagian orang juga…
RADARSINGAPARNA - Salah satu tren terbaru yang sedang viral adalah ide outfit pakai prompt AI…
RADARSINGAPARNA - Media sosial semakin berkembang dan kini hampir setiap orang ingin tampil menarik dengan…
RADARSINGAPARNA - Dua platform AI yang sering dibicarakan saat ini adalah ChatGPT dan DeepSeek namun,…
RADARSINGAPARNA - Salah satu tren yang sedang naik daun saat ini adalah penggunaan prompt Gemini…
RADARSINGAPARNA - Apple resmi memperkenalkan Foundation Models framework. Teknologi ini menghadirkan AI on-device yang bisa…
This website uses cookies.