Dia menilai perkembangan kondisi keuangan saat ini masih memungkinkan terjadinya perubahan jumlah formasi yang telah diajukan.
Salah satu pertimbangan utama dalam pembukaan formasi ASN adalah kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen yang mulai menjadi perhatian menjelang tahun 2027.
Menurut Gungun, hasil evaluasi kemampuan anggaran dapat memengaruhi jumlah formasi yang akhirnya disetujui.
Bahkan, jika kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan, jumlah formasi dapat dikurangi. Dalam skenario tertentu, peluang tidak adanya rekrutmen ASN juga masih terbuka.
Meski demikian, saat proses pengusulan dilakukan, BKPSDM telah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Berdasarkan perhitungan saat itu, kemampuan anggaran daerah masih dinilai mendukung pengajuan formasi ASN.
Namun kondisi tersebut tetap harus dievaluasi karena perkembangan fiskal daerah dapat berubah sewaktu-waktu.
Sebelumnya, DPRD Kota Tasikmalaya mengingatkan pemerintah daerah agar lebih fokus menyelesaikan persoalan PPPK sebelum membuka formasi CPNS baru.
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH)…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar Pelatihan Initial…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi dengan menyabet gelar Juara Umum Anugerah…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah komposisi delegasi yang akan menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi…
This website uses cookies.