Nasional

10 Obat yang Rusak Ginjal dan Hati Disita BPOM, Ini Daftarnya

Pengusaha OBA Iliegal dan mengandung BKO dapat dikenakan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Menurut aturan tersebut, pelanggar dapat dikenakan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.

Ikrar menerangkan BPOM terus melakukan upaya dan strategi pemberantasan obat bahan alami mengandung BKO.

Untuk itu, BPOM terus memperkuat sinergisme dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan dalam pemberantasan OBA BKO sehingga diharapkan dapat memberi hasil perlindungan optimal bagi masyarakat.

Ikrar mengimbau pelaku usaha OBA BKO bertanggung jawab atas keamanan serta kualitas produk yang dikonsumsi masyarakat.

Karena itu, BPOM mendorong produsen, distributor dan retailer menunjukkan komitmen yang konsisten dalam memastikan jaminan keamanan, khasiat dan mutu OBA yang diproduksi atau diedarkan.

Pemberantasan OBA Ilegal

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Riyono mengapresiasi kerja sama BPOM, Polda Jabar dan Kejati Jabar dalam pemberantasan OBA ilegal dan mengandung BKO.

Dia menyampaikan kerja keras selama ini memperlihatkan hasil-hasil yang positif serta perlu kolaborasi dan koordinasi yang konsisten lintas lembaga.

Page: 1 2 3 4

Ruslan

Recent Posts

Deretan Tempat Wisata Terbaik untuk Liburan Sekolah 2026: Seru, Edukatif dan Ramah Keluarga

RADARSINGAPARNA.COM – Liburan sekolah selalu menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu anak-anak. Setelah menjalani kegiatan belajar,…

2 days ago

Evolusi Terbaru! AHM Luncurkan New Honda Vario Evo 160 dengan Desain Sporti dan Fitur Modern

RADARSINGAPARNA.COM – PT Astra Honda Motor (AHM) resmi memperkenalkan New Honda Vario Evo 160. Skutik…

2 days ago

Inspiratif! Pertamina Patra Niaga Ubah Eceng Gondok Jadi Sumber Ekonomi dan Solusi Lingkungan

RADARSINGAPARNA.COM – Tanaman eceng gondok yang selama ini dikenal sebagai gulma perairan ternyata dapat memberikan…

2 days ago

Wajib Paham Aturan Baru MPLS Ramah 2026! Hari Pertama Sekolah Menjadi Gerbang Kebahagiaan Tanpa Trauma

RADARSINGAPARNA.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan aturan baru MPLS Ramah 2026. Program…

2 days ago

Panduan Capaian Pembelajaran Baru Terbit, Perubahan Hanya Berlaku untuk Dua Mata Pelajaran

RADARSINGAPARNA.COM – Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan…

2 days ago

KDM Minta Warga Lebih Peduli Lingkungan Usai Kasus Penyekapan Terungkap

RADARSINGAPARNA.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar…

2 days ago

This website uses cookies.