Badan Pengawas Obat dan Makanan menyita obat yang rusak ginjal dan hati senilai Rp 8,1 miliar dari agen-agen di Kota Bandung dan Kota Cimahi. Foto: BPOM
BANDUNG, RADARSINGAPARNA.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita obat yang rusak ginjal dan hati.
Obat yang rusak ginjal dan hati tersebut diamankan dari agen obat bahan alam (OBA) ilegal di Kota Bandung dan Kota Cimahi.
Penyitaan obat berbahaya itu melibatkan PPNS Balai Besar POM Bandung, Polda Jabar dan Kejaksaan Tinggi Jabar.
OBA ilegal dan diduga mengandung bahan kimia obat (BKO) tersebut bernilai ekonomi mencapai Rp 8,1 miliar.
Baca Juga: PT AHM Luncurkan Motor Listrik Murah, Inilah Review Honda ICON e:
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan agen OBA tersebut mendistribusikan OBA yang tidak memiliki izin edar BPOM.
Produk OBA tersebut tidak memenuhi standar keamanan, efektivitas, dan kualitas yang telah ditetapkan, serta dicurigai mengandung BKO.
Beberapa BKO yang terdeteksi dalam produk OBA ilegal tersebut meliputi sildenafil sitrat, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, dan deksametason.
Menurut dia, beberapa produk yang ditemukan merupakan produk yang telah masuk dalam public warning BPOM RI.
Baca Juga: Liburan Asyik, Tempat Wisata di Tasikmalaya yang Lagi Hits 2024!
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menyebutkan sebanyak 400 ribu warga Golput…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya diminta kembali bersatu…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Rencana relokasi Pasar Singaparna ke Padakembang masih menunggu ketersediaan anggaran Pemerintah Pusat…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Cep Zamzam Dzulfikar Nur mengundurkan diri sebagai kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Berdasarkan hasil real count tim gabungan, pasangan Ade-Iip hanya kalah di Kecamatan…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya selesai melaksanakan pleno rekapitulasi perolehan suara…
This website uses cookies.