Sebanyak 181 SPPG di Kabupaten Ciamis menghentikan sementara operasional Program MBG. -Fatkhur Rizqi/Radartasik.id-
RADARSINGAPARNA.COM – Sebanyak 181 SPPG di Kabupaten Ciamis akan menghentikan operasional MBG selama masa libur sekolah.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 yang diterbitkan BGN pada 17 Juni 2026.
Surat itu mengatur penyesuaian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi selama periode hari libur dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Dikutip dari Radartasik.id, Koordinator BGN Wilayah Kabupaten Ciamis Eggy Armand Ramdani membenarkan penghentian sementara layanan MBG tersebut.
BACA JUGA: Dokter Tifa Ditangkap Saat Akan Ujian S3, Roy Suryo Diamankan Ketika Berolahraga
Menurutnya, seluruh SPPG yang beroperasi di Kabupaten Ciamis akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh BGN.
Akibatnya, sebanyak 381.542 penerima manfaat tidak akan menerima distribusi makanan bergizi selama masa libur sekolah.
Penerima manfaat tersebut mencakup peserta didik maupun kelompok nonpeserta didik.
Eggy menjelaskan penghentian sementara layanan dilakukan sebagai bagian dari evaluasi strategis program dan upaya efisiensi anggaran.
RADARSINGAPARNA.COM – Baterai yang cepat habis menjadi salah satu keluhan paling umum pengguna smartphone. Selain…
RADARSINGAPARNA.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang terdampak…
RADARSINGAPARNA.COM – Sekolah Rakyat 41 Kota Tasikmalaya dipersiapkan pemerintah sebagai salah satu upaya memperluas akses…
RADARSINGAPARNA.COM – Pemkot Tasikmalaya mulai mengevaluasi pelaksanaan APBD 2026 setelah sejumlah indikator keuangan daerah belum…
RADARSINGAPARNA.COM – Penyidik Polda Metro Jaya menangkap Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa pada Jumat 19…
RADARSINGAPARNA.COM – Kepemilikan saham tidak hanya berkaitan dengan investasi dan potensi keuntungan. Di balik kepemilikan…
This website uses cookies.