Disdukcapil akan koordinasi dengan KPU Kabupaten Tasikmalaya terkait 30.000 warga meninggal dunia tercatat di DPS Pilkada 2024. Gambar petugas Disdukcapil melayani administrasi kependudukan. Foto: Ujang Nandar/Radarsingaparna.com
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Sebanyak 30.000 warga yang sudah meninggal masuk Daftar Pemilih Sementara alias DPS Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ratno Tama Rahardi memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.
Menurut dia, data tersebut akan selalu muncul karena di Kabupaten Tasikmalaya masih terbilang minim kesadaran masyarakat terhadap pengajuan akta kematian.
Dia menambahkan akta kematian biasanya dibuat hanya oleh masyarakat tertentu yang membutuhkan untuk bagi waris, pengajuan pensiun dan memiliki kredit.
”Warga yang memang tidak memiliki kebutuhan itu masih jarang,” katanya kepada Radarsingaparna.com saat ditemui di ruangannya, Kamis 22 Agustus 2024.
Ratno mengatakan Disdukcapil tidak bisa begitu saja menghapus masyarakat yang sudah meninggal dunia dari data base.
Untuk penghapusan data warga, kata dia, terlebih dahulu harus ada pengajuan dari pihak keluarga. Mereka harus mengisi formulir yang sudah disiapkan dinas.
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menyebutkan sebanyak 400 ribu warga Golput…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya diminta kembali bersatu…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Rencana relokasi Pasar Singaparna ke Padakembang masih menunggu ketersediaan anggaran Pemerintah Pusat…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Cep Zamzam Dzulfikar Nur mengundurkan diri sebagai kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Berdasarkan hasil real count tim gabungan, pasangan Ade-Iip hanya kalah di Kecamatan…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya selesai melaksanakan pleno rekapitulasi perolehan suara…
This website uses cookies.