Disdukcapil akan koordinasi dengan KPU Kabupaten Tasikmalaya terkait 30.000 warga meninggal dunia tercatat di DPS Pilkada 2024. Gambar petugas Disdukcapil melayani administrasi kependudukan. Foto: Ujang Nandar/Radarsingaparna.com
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Sebanyak 30.000 warga yang sudah meninggal masuk Daftar Pemilih Sementara alias DPS Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ratno Tama Rahardi memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.
Menurut dia, data tersebut akan selalu muncul karena di Kabupaten Tasikmalaya masih terbilang minim kesadaran masyarakat terhadap pengajuan akta kematian.
Dia menambahkan akta kematian biasanya dibuat hanya oleh masyarakat tertentu yang membutuhkan untuk bagi waris, pengajuan pensiun dan memiliki kredit.
”Warga yang memang tidak memiliki kebutuhan itu masih jarang,” katanya kepada Radarsingaparna.com saat ditemui di ruangannya, Kamis 22 Agustus 2024.
Ratno mengatakan Disdukcapil tidak bisa begitu saja menghapus masyarakat yang sudah meninggal dunia dari data base.
Untuk penghapusan data warga, kata dia, terlebih dahulu harus ada pengajuan dari pihak keluarga. Mereka harus mengisi formulir yang sudah disiapkan dinas.
RADARSINGAPARNA - Banyak pengguna berkreasi dengan membuat foto miniatur pakai AI namun sebagian orang juga…
RADARSINGAPARNA - Salah satu tren terbaru yang sedang viral adalah ide outfit pakai prompt AI…
RADARSINGAPARNA - Media sosial semakin berkembang dan kini hampir setiap orang ingin tampil menarik dengan…
RADARSINGAPARNA - Dua platform AI yang sering dibicarakan saat ini adalah ChatGPT dan DeepSeek namun,…
RADARSINGAPARNA - Salah satu tren yang sedang naik daun saat ini adalah penggunaan prompt Gemini…
RADARSINGAPARNA - Apple resmi memperkenalkan Foundation Models framework. Teknologi ini menghadirkan AI on-device yang bisa…
This website uses cookies.