2. Scan berwarna surat pernyataan yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan dan wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam.
3. Scan berwarna Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang masih berlaku yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil / instansi yang berwenang.
Baca Juga: Contoh Surat Lamaran CPNS 2024 di Kota Tasikmalaya Bersama Contoh Surat Pernyataan
4. Scan berwarna akta kelahiran / surat keterangan lahir dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
5. Pas foto terbaru dengan mengenakan pakaian formal dan latar belakang warna merah.
6. Dokumen kelulusan pendidikan yang terdiri dari:
– Scan berwarna Ijazah.
– Scan berwarna transkrip / daftar nilai.
– Scan dan unggah berwarna surat penyetaraan ijazah dan transkrip nilai dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi bagi lulusan luar negeri atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang agama bagi lulusan pesantren / madrasah. Dokumen harus digabungkan dengan ijazah atau transkrip / daftar nilai.
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya memprediksi tingkat partisipasi pemilih menurun di…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Sejumlah warga di Kabupaten Tasikmalaya mengelar syukuran kemenangan pasangan Ade Sugianto -…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Ulama Kabupaten Tasikmalaya berpesan tetap menjaga silaturahmi, persaudaraan hingga kerukunan pasca pemungutan…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Calon Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menghormati hasil perolehan suara di Pilkada…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Tim pasangan calon Iwan Saputra - Dede Muksit Aly (Iwan-Iip) menyatakan untuk…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Tim Gabungan pasangan Ade Sugianto - Iip Miftahul Paoz menyatakan telah memenangkan…
This website uses cookies.