Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono menyerahkan motor hasil curian kepada para pemiliknya, Rabu 21 Agustus 2024. Foto: Radartasik.com
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota mengungkap modus baru pencurian motor.
Modus baru pencurian motor terungkap setelah tim gabungan Polsek dan Satuan Reskrim menangkap pemuda Tasikmalaya berinisial SH. Usia 29 tahun.
Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan menjelaskan modus pencurian motor yang dilakukan tersangka SH.
Untuk mencari korbannya, pelaku membuat iklan pengumuman pekerjaan proyek pembangunan di media sosial.
”Jadi pelaku pasang sejenis iklan di FB (Facebook, Red),” ucapnya seperti dikutip dari Radartasik.id, Rabu 21 Agustus 2024.
Baca Juga: 7.214 Tamatan SMA Sederajat untuk Formasi CPNS 2024 di Kemenkum HAM, Ini 7 Dokumen Persyaratannya
Hasil penyelidikan polisi, tersangka SH pernah beraksi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya seperti Pagerageung, Ciawi, Padakembang dan Jamanis.
Sedangkan di wilayah Kota Tasikmalaya, pemuda asal Kecamatan Ciawi ini beraksi di Kecamatan Indihiang dan Kecamatan Tawang.
Kejadian pencurian paling baru adalah tanggal 7 Agustus 2024. Lokusnya di Kampung Tegalaja Desa Pagersari Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya.
RADARSINGAPARNA.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyoroti rendahnya serapan anggaran tahun 2026. Mereka juga…
RADARSINGAPARNA.COM – Ribuan relawan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pelaku UMKM, BUMDes, pemasok bahan pangan…
RADARSINGAPARNA.COM – Rencana pembukaan formasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya pada…
RADARSINGAPARNA.COM – New Honda Vario Evo 160 resmi hadir sebagai generasi terbaru skutik premium 160…
RADARSINGAPARNA.COM – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya telah mengusulkan kebutuhan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Sosial mematangkan seluruh persiapan penyelenggaraan Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027 melalui rapat…
This website uses cookies.