Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian di antaranya beberapa bongkahan batu. Salah satunya batu berukuran sebesar kepala orang dewasa.
Baca Juga: Tol Bocimi Gratis, Penanganan Longsor Lebih Cepat dari Target, Jakarta – Sukabumi Hanya 2 Jam
Turut diamankan satu balok kayu dan sebilah bambu yang diduga digunakan para tersangka dalam kasus tersebut.
Kapolres juga menyampaikan motif dalam kasus tersebut. Para tersangka melakukan perbuatan itu karena korban menggunakan kendaraan berknalpot bising.
Para tersangka sengaja mencegat perjalanan korban yang sudah dekat dari rumahnya dan melakukan pengeroyokan.
”Sebelumnya para pelaku berkumpul di suatu tempat. Salah satu di antara mereka mengajak untuk menghadang pengendara dengan knalpot bising,” ucap kapolres.
Kapolres mengatakan penggunaan knalpot bising mengganggu kenyamanan. Namun, aksi main hakim sendiri bukan perbuatan yang dibenarkan secara hukum. Apalagi sampai menghilangkan nyawa orang.
Dikutip dari Radartasik.id, puluhan warga geruduk Mapolres Tasikmalaya Kota setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku penganiayaan sudah ditangkap polisi.
RADARSINGAPARNA - OpenAI Sora 2 resmi diluncurkan sebagai aplikasi video AI baru. Platform ini dirancang…
RADARSINGAPARNA - Meta Vibes resmi hadir sebagai tren baru video generatif. Platform ini memungkinkan pengguna…
RADARSINGAPARNA - Adobe Firefly Boards resmi dirilis dengan inovasi besar. Platform ini menghadirkan video AI…
RADARSINGAPARNA - Di era digital saat ini, banyak orang ingin merasakan pengalaman liburan tanpa harus…
RADARSINGAPARNA - Drama Korea tidak hanya populer karena alur cerita yang menarik, tetapi juga karena…
RADARSINGAPARNA - Kini, royalti konten bisa mengalir otomatis bagi para penerbit digital. Microsoft AI Marketplace…
This website uses cookies.