Sebagian besar warga tertahan di luar mapolres. Mereka tak diizinkan masuk mapolres. Hanya keluarga korban yang diizinkan masuk.
Emosi warga semakin memuncak saat tiga tersangka yang berusia dewasa digiring petugas kepolisian ke lokasi konferensi pers.
Kata-kata kecaman dan hujatan terlontar dari keluarga yang marah kepada pelaku.
Armilah, nenek dari Ghazwan Ghaisan, mengatakan pelaku harus mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.
Meskipun hukuman berat tetap tidak bisa mengembalikan cucunya, setidaknya hukum ditegakkan secara adil.
”Dia harapan keluarga, pernah mewakili Kota Tasik di kerjurda,” ujar perempuan berusia 56 tahun tersebut.
Paling menyakitkan bagi Armilah, sebagian tersangka merupakan warga sekampung dengan cucunya.
Mereka seolah tidak ada rasa peduli terhadap cucunya. ”Ada yang masih tetangga, masak tidak kenal baju dan motor cucu saya,” katanya.
Sedangkan Imas (50), orang tua FMS (14), korban selamat dari kasus itu, menjelaskan kondisi anaknya belum pulih benar.
Akibat dianiaya, FMS mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya terutama di kepala dan leher.
Saat ini FMS baru bisa berjalan sedikit tetapi masih sulit makan karena mulutnya terluka dan satu giginya copot.
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengakhiri layanan rehabilitasi sosial bagi 48 anak asuh lulusan…
RADARSINGAPARNA.COM - Sebanyak 3.962 anak yatim dan penyandang disabilitas menerima santunan dalam kegiatan Lebaran Yatim…
RADARSINGAPARNA.COM – Liburan sekolah selalu menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu anak-anak. Setelah menjalani kegiatan belajar,…
RADARSINGAPARNA.COM – PT Astra Honda Motor (AHM) resmi memperkenalkan New Honda Vario Evo 160. Skutik…
RADARSINGAPARNA.COM – Tanaman eceng gondok yang selama ini dikenal sebagai gulma perairan ternyata dapat memberikan…
RADARSINGAPARNA.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan aturan baru MPLS Ramah 2026. Program…
This website uses cookies.