Home Singaparna Memasuki Masa Kampanye Pilkada 2024, ASN Waspadai Penggunaan Simbol di Media Sosial

Memasuki Masa Kampanye Pilkada 2024, ASN Waspadai Penggunaan Simbol di Media Sosial

Kampanye Pilkada 2024
Kampanye Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya dimulai Rabu 25 September 2024. Foto: Dok. Radartasik.com

SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Mulai hari ini, Rabu 25 September 2024, Kampanye 2024 dimulai.

Terkait hal itu, Badan Pengawas Pemilu () Kabupaten mewanti-wanti agar menjaga netralitas.

Ketua Dodi Djuanda mengatakan hingga saat ini belum ditemukan yang melanggar netralitas.

Namun, terus diwaspadai terutama dalam hal simbol- terhadap pasangan calon setelah penetapan nomor urut pada Senin 23 September 2024.

Dodi menyebut dalam tahapan kampanye biasanya pelanggaran yang dilakukan adalah simbol-simbol tersebar di media sosial.

Baca Juga: Tol Bocimi Gratis, Penanganan Longsor Lebih Cepat dari Target, Jakarta – Sukabumi Hanya 2 Jam

”Kami akan terus memantau dan melakukan pengawasan di media sosial,” ujarnya kepada awak media, Rabu 25 September 2024.

Tidak hanya simbol, kata dia, pelanggaran yang dilakukan di media sosial biasanya menyukai salah satu pasangan calon dan komentar yang mendukung.

Kalau terbukti melanggar netralitas, tidak akan segan menindak tegas yang melanggar sekalipun pejabat eselon II.