Home Singaparna Memasuki Masa Kampanye Pilkada 2024, ASN Waspadai Penggunaan Simbol di Media Sosial

Memasuki Masa Kampanye Pilkada 2024, ASN Waspadai Penggunaan Simbol di Media Sosial

Dia menegaskan jangan sampai simbol-simbol nomor urut pasangan calon muncul karena keisengan menyukai atau berkomentar di media sosial.

bagi aparatur sipil negara yang melanggar , kata dia, bisa berupa administrasi maupun pidana.

Dodi mengimbau kepada seluruh di Kabupaten Tasikmalaya agar menjaga sikap. Jangan mendukung salah satu pasang calon walaupun memiliki hak pilih.

Seperti diketahui, Kabupaten Tasikmalaya tahun 2024 akan diikuti tiga pasangan calon bupati – calon wakil bupati.

Pasangan nomor urut 1. nomor urut 2. nomor urut 3.