Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis, kualitas pelayanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.
Roberth juga menyampaikan bahwa harga Pertamax dan Pertamax Green telah ditetapkan sesuai formula yang berlaku dan melalui proses evaluasi yang ditentukan pemerintah.
Berikut harga terbaru BBM non-subsidi Pertamina yang berlaku mulai 10 Juni 2026:
BACA JUGA: Bupati Tasikmalaya Buka O2SN 2026 di Cipatujah, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi
– Pertamax (RON 92): dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter
– Pertamax Green 95 (RON 95): dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter
Sementara harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar masih tetap dan belum mengalami perubahan.
RADARSINGAPARNA.COM - Perumda Air Minum Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya memperluas layanan air bersih melalui penambahan…
RADARSINGAPARNA.COM – Besaran gaji PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 menjadi salah satu informasi yang banyak…
RADARSINGAPARNA.COM – Liburan sekolah menjadi salah satu periode dengan tingkat perjalanan masyarakat yang cukup tinggi.…
RADARSINGAPARNA.COM — H Umuh Muchtar Bos Persib tak gentar saat Persija datangkan Shin Tae Yong…
RADARSINGAPARNA.COM— Persib patut waspada setelah mantan pelatih timnas Indonesia Shin Tae Yong latih Persija Jakarta…
RADARSINGAPARNA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…
This website uses cookies.