Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis, kualitas pelayanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.
Roberth juga menyampaikan bahwa harga Pertamax dan Pertamax Green telah ditetapkan sesuai formula yang berlaku dan melalui proses evaluasi yang ditentukan pemerintah.
Berikut harga terbaru BBM non-subsidi Pertamina yang berlaku mulai 10 Juni 2026:
BACA JUGA: Bupati Tasikmalaya Buka O2SN 2026 di Cipatujah, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi
– Pertamax (RON 92): dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter
– Pertamax Green 95 (RON 95): dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter
Sementara harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar masih tetap dan belum mengalami perubahan.
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Garut kembali mengukuhkan capaian di tingkat Provinsi Jawa Barat melalui penghargaan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menargetkan rata-rata kecepatan internet nasional mencapai 100 Mbps…
RADARSINGAPARNA.COM - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pangandaran dari sektor pariwisata mencapai sekitar Rp4,5 miliar…
RADARSINGAPARNA.COM - Ampera Waterpark Tasikmalaya dipadati wisatawan selama masa libur sekolah dengan mayoritas pengunjung datang…
RADARSINGAPARNA.COM - Program diskon tarif penyeberangan selama masa libur sekolah telah dimanfaatkan oleh 1.086.400 penumpang…
RADARSINGAPARNA.COM - Suasana Pantai Santolo di Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, dipenuhi ribuan masyarakat…
This website uses cookies.