Nasional

Aturan Baru Nama KUA Tanpa Kecamatan, PMA Baru Perluas Layanan

JAKARTA, RADARSIANGPARNA.COM – Kementerian Agama menerbitkan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama tahun 2024.

yang menggantikan PMA 34 tahun 2016, selain memperkuat peran sebagai pusat layanan keagamaan juga menjadikan tanpa kecamatan.

Nantinya, tidak hanya mencatat pernikahan namun berperan dalam peningkatan kualitas kehidupan umat beragama.

Kasubdit Bina Kelembagaan Wildan Hasan Syadzili menyebut perubahan ini merupakan langkah revolusioner dalam mengoptimalkan fungsi .

Dia menambahkan perubahan PMA ini bukti nyata negara dalam memberi layanan langsung kepada masyarakat.

juga akan berperan dalam penguatan ketahanan keluarga dan komitmen kebangsaan,” ujarnya di Jakarta seperti dikutip dari laman , Sabtu 19 Oktober 2024.

Perluasan Layanan Keagamaan

Dengan adanya PMA baru ini, KUA diberikan wewenang untuk menyelenggarakan pelayanan berbagai agama dan berbagai satuan kerja di Kementerian Agama.

Wildan menjelaskan bahwa KUA bisa beroperasi berdasarkan penugasan dari Menteri Agama untuk melayani berbagai bidang.
Misalnya Islam, penyelenggaraan haji dan umrah, hingga layanan Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Page: 1 2 3

Ruslan

Recent Posts

Partisipasi Pemilih Turun 10 Persen di Pilkada 2024, 400 Ribu Warga Pilih Golput

TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menyebutkan sebanyak 400 ribu warga Golput…

8 months ago

Seluruh Anggota DPRD Diminta Kembali Bersatu Usai Pilkada Kabupaten Tasikmalaya

TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya diminta kembali bersatu…

8 months ago

Rencana Relokasi Pasar Singaparna Tunggu Ketersediaan Anggaran Pemerintah Pusat Tahun 2025

TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Rencana relokasi Pasar Singaparna ke Padakembang masih menunggu ketersediaan anggaran Pemerintah Pusat…

8 months ago

Cep Zamzam Dzulfikar Nur Resmi Mengundurkan Diri dari Kader PPP, Fokus Mengurus Pondok Pesantren

TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Cep Zamzam Dzulfikar Nur mengundurkan diri sebagai kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).…

8 months ago

Hasil Real Count: Pasangan Ade-Iip Hanya Kalah di Kecamatan Cineam dan Pancatengah

TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Berdasarkan hasil real count tim gabungan, pasangan Ade-Iip hanya kalah di Kecamatan…

8 months ago

Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan Selesai, Pasangan Siapa Yang Paling Unggul?

TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya selesai melaksanakan pleno rekapitulasi perolehan suara…

8 months ago

This website uses cookies.