”Hal ini akan menjadi subjek sanggahan yang disampaikan calon peserta,” tuturnya dikutip dalam laman resmi Kementerian PANRB.
Suharmen menerangkan peserta yang telah lulus seleksi administrasi seleksi PNS tahun 2024 dapat memilih nilai SKD (Seleksi Kompetensi Dasar).
Dimana, peserta akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar atau menggunakan nilai pada Sertifikat SKD CAT BKN tahun 2023 pada SSCASN.
Kalau ada peserta yang tahun lalu lulus melewati nilai ambang batas SKD, maka yang bersangkutan bisa menggunakan Sertifikat SKD untuk seleksi tahun ini.
Dia mengingatkan hasil pada Sertifikat SKD Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara hanya bisa digunakan untuk satu periode pengadaan CASN berikutnya.
RADARSINGAPARNA - Zero-Day AI Attack kini jadi ancaman serius dalam keamanan digital global. Agen AI…
RADARSINGAPARNA - AI agent payments dan pembayaran otomatis kini jadi kenyataan menegangkan sekaligus menarik. Agen…
RADARSINGAPARNA - YouTube AI Music Hosts hadir sebagai inovasi baru dalam musik digital. Fitur ini…
RADARSINGAPARNA - AI slop dan konten AI buruk menjadi fenomena berbahaya di era digital. Keduanya…
RADARSINGAPARNA - Google terus menghadirkan inovasi baru di bidang kecerdasan buatan, salah satu yang kini…
RADARSINGPARNA - AI Avatar 3D kini menjadi salah satu topik terpopuler di dunia digital. Banyak…
This website uses cookies.