Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menerbitkan aturan baru seleksi CPNS 2024. Foto: Kementerian PANRB
JAKARTA, RADARSINGAPARNA.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan aturan baru seleksi CPNS 2024.
Aturan baru tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan kebijakan pengadaan PNS tahun 2024.
Dia mengatakan pengadaan PNS tahun 2024 terdiri dari dua jenis kebutuhan yakni kebutuhan Umum dan kebutuhan khusus.
Baca Juga: Jalan Salopa-Cikatomas Rusak, Bupati Tasikmalaya Beri Janji Begini
Kebutuhan khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, diaspora, cumlaude, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan dan putra/puti daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal).
Sementara arah kebijakan pengadaan ASN, tambah dia, masih fokus pada pelayanan dasar dan penyelesaian tenaga non ASN.
Selain itu, sedapat mungkin pemerintah mengurangi rekrutmen jabatan yang terdampak transformasi digital.
Di instansi pusat, menurut dia, talenta-talenta baru akan diarahkan ke IKN (Ibu Kota Nusantara).
RADARSINGAPARNA.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyoroti rendahnya serapan anggaran tahun 2026. Mereka juga…
RADARSINGAPARNA.COM – Ribuan relawan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pelaku UMKM, BUMDes, pemasok bahan pangan…
RADARSINGAPARNA.COM – Rencana pembukaan formasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya pada…
RADARSINGAPARNA.COM – New Honda Vario Evo 160 resmi hadir sebagai generasi terbaru skutik premium 160…
RADARSINGAPARNA.COM – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya telah mengusulkan kebutuhan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Sosial mematangkan seluruh persiapan penyelenggaraan Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027 melalui rapat…
This website uses cookies.