Menurutnya, guru PAI memiliki peran strategis dalam membangun karakter, moral, dan akhlak peserta didik.
Melalui program ini, pemerintah ingin memastikan bahwa Guru PAI non-ASN yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) maupun belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) tetap memperoleh perhatian dan dukungan.
Direktur Pendidikan Agama Islam M Munir menjelaskan bantuan insentif tahun 2026 disalurkan dalam dua tahap.
Pada tahap pertama, bantuan diberikan kepada 5.768 Guru PAI yang memenuhi syarat. Penyaluran dilakukan untuk periode Januari hingga Maret 2026.
Sementara itu, tahap kedua disalurkan kepada 3.102 Guru PAI yang telah lolos proses verifikasi dan validasi data.
Besaran bantuan yang diterima mencapai Rp250.000 per bulan untuk setiap penerima.
Total anggaran yang telah disalurkan pada kedua tahap mencapai sekitar Rp6,652 miliar.
Rinciannya, bantuan tahap pertama mencapai Rp4,326 miliar. Sedangkan tahap kedua sebesar Rp2,326 miliar.
Munir menjelaskan bahwa jumlah penerima bantuan pada tahap kedua lebih sedikit dibandingkan tahap pertama.
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH)…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar Pelatihan Initial…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi dengan menyabet gelar Juara Umum Anugerah…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah komposisi delegasi yang akan menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi…
This website uses cookies.