Menurutnya, guru PAI memiliki peran strategis dalam membangun karakter, moral, dan akhlak peserta didik.
Melalui program ini, pemerintah ingin memastikan bahwa Guru PAI non-ASN yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) maupun belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) tetap memperoleh perhatian dan dukungan.
Direktur Pendidikan Agama Islam M Munir menjelaskan bantuan insentif tahun 2026 disalurkan dalam dua tahap.
Pada tahap pertama, bantuan diberikan kepada 5.768 Guru PAI yang memenuhi syarat. Penyaluran dilakukan untuk periode Januari hingga Maret 2026.
Sementara itu, tahap kedua disalurkan kepada 3.102 Guru PAI yang telah lolos proses verifikasi dan validasi data.
Besaran bantuan yang diterima mencapai Rp250.000 per bulan untuk setiap penerima.
Total anggaran yang telah disalurkan pada kedua tahap mencapai sekitar Rp6,652 miliar.
Rinciannya, bantuan tahap pertama mencapai Rp4,326 miliar. Sedangkan tahap kedua sebesar Rp2,326 miliar.
Munir menjelaskan bahwa jumlah penerima bantuan pada tahap kedua lebih sedikit dibandingkan tahap pertama.
RADARSINGAPARNA.COM - Kegiatan Celebration Bobotoh for Humanity 2026 menjadi sarana untuk menumbuhkan kepedulian sosial sekaligus…
RADARSINGAPARNA.COM - Indonesia kembali mengukuhkan posisinya di kancah internasional setelah menempati peringkat kedua kategori Muslim-Friendly…
RADARSINGAPARNA.COM - Kegiatan jual beli di Pasar Margalaksana yang berada di Desa Margalaksana, Kecamatan Sukaraja,…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah memberikan perhatian serius terhadap pemadaman bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah karena…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah kembali menghadirkan program diskon tarif transportasi pada masa libur sekolah 2026 serta…
This website uses cookies.