Bawaslu membeberkan hasil evaluasi coklit calon pemilih Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya. Foto: Ujang Nandar/Radartasik.com
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Bawaslu membeberkan hasil evaluasi coklit calon pemilih Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Syarif Ali menyatakan Bawaslu melakukan pengawasan selama proses coklit.
Pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih dilaksanakan Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih) mulai 24 Juni sampai 24 Juli 2024.
Selama pengawasan coklit, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tasikmalaya menemukan beberapa catatan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya.
Misalnya, sebanyak 28.946 warga tidak memenuhi syarat sebagai calon pemilih Pilkada 2024. Mereka tersebar di 36 kecamatan.
”Itu sampling terhadap 69.490 kepala keluarga yang tersebar di Kabupaten Tasikmalaya,” katanya kepada Radarsingaparna.com, Selasa 30 Juli 2024.
Warga yang tidak memenuhi syarat hak pilih antar lain warga meninggal 24.668 orang. Anggota TNI 14 orang.
Anggota Polri 13 orang. Bukan penduduk setempat 1.422 orang. Data ganda 85 orang. Tidak dikenali sebanyak 17 orang.
Bawaslu juga menemukan anak di bawah umur sebanyak 24 orang yang masuk daftar pemilih. Pindah domisili (keluar) sebanyak 2.703 orang.
RADARSINGAPARNA - Banyak pengguna berkreasi dengan membuat foto miniatur pakai AI namun sebagian orang juga…
RADARSINGAPARNA - Salah satu tren terbaru yang sedang viral adalah ide outfit pakai prompt AI…
RADARSINGAPARNA - Media sosial semakin berkembang dan kini hampir setiap orang ingin tampil menarik dengan…
RADARSINGAPARNA - Dua platform AI yang sering dibicarakan saat ini adalah ChatGPT dan DeepSeek namun,…
RADARSINGAPARNA - Salah satu tren yang sedang naik daun saat ini adalah penggunaan prompt Gemini…
RADARSINGAPARNA - Apple resmi memperkenalkan Foundation Models framework. Teknologi ini menghadirkan AI on-device yang bisa…
This website uses cookies.