Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda menjelaskan dugaan pelanggaran kampanye yang beredar di masyarakat. Foto: Ujang Nandar/Radartasik.com
SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya tengah mendalami dugaan pelanggaran kampanye.
Dugaan pelanggaran kampanye tersebut berupa bahan pokok disertai specimen surat suara salah satu pasangan calon.
Dugaan pelanggaran tersebut berupa foto bapok dan specimen surat suara itu beredar di media sosial dan grup WhatsApp.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda menyebutkan Bawaslu telah mendapatkan informasi dugaan pelanggaran tersebut.
Baca Juga: Fakta Menarik Tentang Air Terjun Bidadari yang Belum Kamu Tahu!
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, tambah dia, Bawaslu saat ini tengah melakukan proses pendalaman.
Informasi awal yang diterima Bawaslu, kata dia, dugaan pelanggaran itu berupa bahan pokok yang terdapat spesimen surat suara salah satu pasangan calon.
Terkait dugaan ini, Bawaslu akan memastikan terlebih dahulu dengan melakukan investigasi. Saat ini dugaan tersebut masih informasi awal sampai ke Bawaslu.
Bawaslu hingga saat ini belum mengetahui lokasi termasuk cerita bisa muncul foto dugaan pelanggaran yang beredar tersebut.
Baca Juga: Fakta Menarik Tentang Air Terjun Bidadari yang Belum Kamu Tahu!
Page: 1 2
RADARSINGAPARNA - Banyak pengguna berkreasi dengan membuat foto miniatur pakai AI namun sebagian orang juga…
RADARSINGAPARNA - Salah satu tren terbaru yang sedang viral adalah ide outfit pakai prompt AI…
RADARSINGAPARNA - Media sosial semakin berkembang dan kini hampir setiap orang ingin tampil menarik dengan…
RADARSINGAPARNA - Dua platform AI yang sering dibicarakan saat ini adalah ChatGPT dan DeepSeek namun,…
RADARSINGAPARNA - Salah satu tren yang sedang naik daun saat ini adalah penggunaan prompt Gemini…
RADARSINGAPARNA - Apple resmi memperkenalkan Foundation Models framework. Teknologi ini menghadirkan AI on-device yang bisa…
This website uses cookies.