Home Nasional Razia Knalpot Brong Sasar Toko dan Bengkel, Lihat Hasilnya!

Razia Knalpot Brong Sasar Toko dan Bengkel, Lihat Hasilnya!

knalpot brong
Tim Pemkot dan Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan razia knalpot brong, Kamis 3 Oktober 2024. Foto: Radartasik.id

TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Razia knalpot brong tidak hanya menyasar pengguna sepeda motor namun juga toko dan bengkel.

Seperti yang dilaksanakan Dinas KUMKM Perindag, Satpol PP dan pada Kamis 3 .

Tim gabungan itu mendatangi toko yang memproduksi dan menjual tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI).

Razia ini dilakukan untuk mencegah penggunaan yang dianggap mengganggu ketertiban dan masyarakat.

Baca Juga: 4 Bebas Dalam Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar, Samsat Buka Layanan Malam Hari

Kasatpol PP H Iwan Kurniawan mengatakan petugas mengamankan 37 knalpot brong dari salah satu toko di Jalan Petir Cimulu.

”Barang bukti diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota,” katanya seperti dikutip dari Radartasik.id, Jumat 4 .

Kepala Dinas KUMKM Perindag H Apep Yosa menjelaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari yang dikeluarkan Tasikmalaya .

Dalam surat edaran tersebut diatur mengenai larangan penggunaan knalpot brong atau knalpot non SNI.