Menurut dia, peristiwa itu terjadi pada saat acara pengundian nomor urut pasangan calon tanggal 23 September 2024.
Selanjutnya, dugaan pelanggaran foto calon bupati nomor urut 3 Ade Sugianto bersama camat, kepala Dinas Pertanian, TNI dan Polri serta masyarakat di Kecamatan Cisayong.
Saat itu Ade Sugianto diundang menjadi narasumber dalam kegiatan rembuk tani.
Di lokasi tidak muncul kampanye, ajakan, penyampaian visi misi dan tidak terdapat atribut pasangan calon. Alhasil, tidak masuk dalam kategori pelanggaran.
Menurut dia, pilkada sifatnya kumulatif. Unsur kampanyenya harus ada mulai alat peraga, ajakan, penyampaian visi misi, foto dan dukungan dengan jari.
”Jadi, kami kategorikan bukan pelanggaran kampanye,” jelas dia lagi.
Selanjutnya, laporan tentang foto pembagian bahan pokok dilengkapi specimen surat suara paslon nomor urut 2 Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi.
Lokasinya di Kecamatan Karangjaya dan Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya.
Hasil pendalaman, kata dia, paket bahan pokok ditemukan di rumah warga termasuk diberikan ke rumah-rumah dengan ketuk pintu.
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya memprediksi tingkat partisipasi pemilih menurun di…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Sejumlah warga di Kabupaten Tasikmalaya mengelar syukuran kemenangan pasangan Ade Sugianto -…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Ulama Kabupaten Tasikmalaya berpesan tetap menjaga silaturahmi, persaudaraan hingga kerukunan pasca pemungutan…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Calon Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menghormati hasil perolehan suara di Pilkada…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Tim pasangan calon Iwan Saputra - Dede Muksit Aly (Iwan-Iip) menyatakan untuk…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Tim Gabungan pasangan Ade Sugianto - Iip Miftahul Paoz menyatakan telah memenangkan…
This website uses cookies.