Menurut dia, peristiwa itu terjadi pada saat acara pengundian nomor urut pasangan calon tanggal 23 September 2024.
Selanjutnya, dugaan pelanggaran foto calon bupati nomor urut 3 Ade Sugianto bersama camat, kepala Dinas Pertanian, TNI dan Polri serta masyarakat di Kecamatan Cisayong.
Saat itu Ade Sugianto diundang menjadi narasumber dalam kegiatan rembuk tani.
Di lokasi tidak muncul kampanye, ajakan, penyampaian visi misi dan tidak terdapat atribut pasangan calon. Alhasil, tidak masuk dalam kategori pelanggaran.
Menurut dia, pilkada sifatnya kumulatif. Unsur kampanyenya harus ada mulai alat peraga, ajakan, penyampaian visi misi, foto dan dukungan dengan jari.
”Jadi, kami kategorikan bukan pelanggaran kampanye,” jelas dia lagi.
Selanjutnya, laporan tentang foto pembagian bahan pokok dilengkapi specimen surat suara paslon nomor urut 2 Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi.
Lokasinya di Kecamatan Karangjaya dan Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya.
Hasil pendalaman, kata dia, paket bahan pokok ditemukan di rumah warga termasuk diberikan ke rumah-rumah dengan ketuk pintu.
RADARSINGAPARNA - OpenAI Sora 2 resmi diluncurkan sebagai aplikasi video AI baru. Platform ini dirancang…
RADARSINGAPARNA - Meta Vibes resmi hadir sebagai tren baru video generatif. Platform ini memungkinkan pengguna…
RADARSINGAPARNA - Adobe Firefly Boards resmi dirilis dengan inovasi besar. Platform ini menghadirkan video AI…
RADARSINGAPARNA - Di era digital saat ini, banyak orang ingin merasakan pengalaman liburan tanpa harus…
RADARSINGAPARNA - Drama Korea tidak hanya populer karena alur cerita yang menarik, tetapi juga karena…
RADARSINGAPARNA - Kini, royalti konten bisa mengalir otomatis bagi para penerbit digital. Microsoft AI Marketplace…
This website uses cookies.