Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menjelaskan dugaan pelanggaran kampanye, Kamis 10 Oktober 2024. Foto: Ujang Nandar/Radartasik.com
SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan informasi mengenai beberapa dugaan pelanggaran kampanye.
Namun, Bawaslu belum mendapatkan laporan resmi secara langsung terkait dengan dugaan-dugaan pelanggaran tersebut.
Dugaan pelanggaran itu merupakan informasi awal yang disampaikan melalui kanal pengaduan Bawaslu seperti WhatsAapp.
”Kami telusuri terhadap informasi itu,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda kepada awak media, Kamis 10 Oktober 2024.
Selain menelusuri dugaan pelanggaran yang disampaikan melalui WhatsAapp, Bawaslu menelusuri informasi yang disampaikan masyarakat dan petugas Panwascam.
Setelah ada penelusuran, Bawaslu akan menyimpulkan bahwa ada empat informasi terhadap dugaan pelanggaran.
Dugaan pertama, ada pengawas BUMD di Kabupaten Tasikmalaya Basuki Rahmat berfoto bersama dengan salah satu Calon Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto.
Setelah ditelusuri, kata dia, memang betul faktanya ada berupa foto menunjukkan simbol nomor urut 3.
Namun, tambah dia, peristiwa itu tidak menjadi pelanggaran karena terjadi sebelum ada tahapan pilkada.
RADARSINGAPARNA - Banyak pengguna berkreasi dengan membuat foto miniatur pakai AI namun sebagian orang juga…
RADARSINGAPARNA - Salah satu tren terbaru yang sedang viral adalah ide outfit pakai prompt AI…
RADARSINGAPARNA - Media sosial semakin berkembang dan kini hampir setiap orang ingin tampil menarik dengan…
RADARSINGAPARNA - Dua platform AI yang sering dibicarakan saat ini adalah ChatGPT dan DeepSeek namun,…
RADARSINGAPARNA - Salah satu tren yang sedang naik daun saat ini adalah penggunaan prompt Gemini…
RADARSINGAPARNA - Apple resmi memperkenalkan Foundation Models framework. Teknologi ini menghadirkan AI on-device yang bisa…
This website uses cookies.