Home Nasional Beredar Larangan Nikah di Hari Libur? Begini Penjelasan Kemenag

Beredar Larangan Nikah di Hari Libur? Begini Penjelasan Kemenag

Menag mengatakan revitalisasi semakin meningkatkan fasilitas dan layanan agar lebih mudah diakses oleh masyarakat, termasuk kelompok disabilitas.

Dia menegaskan sudah semakin inklusif. Sahabat-sahabat disabilitas sudah bisa mengakses dengan mudah.

”Indeks layanan mendapat kategori sangat tinggi, sebesar 83,26,” sambungnya pada acara Religion Festival digelar di JIEXPO, Kemayoran, , Rabu 9 Oktober 2024.

Program Layanan KUA

Berbagai program dilaksanakan di KUA, termasuk Bimbingan Remaja Sekolah yang bertujuan mencegah pernikahan dini dan .

Program ini telah diikuti oleh 458.563 remaja sekolah.

Selain itu, program bimbingan perkawinan telah menjangkau 1.427.759 pengantin.

Program ini berperan menurunkan angka perkawinan anak dari 9,23% pada tahun 2021 menjadi 6,92% pada tahun 2023.

Selain memberikan layanan keagamaan, KUA menjadi wadah pemberdayaan ekonomi umat. Sebanyak 2.570 UMKM telah dibantu melalui program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat.

Dalam bidang literasi, Ditjen Bimas Islam juga telah mengembangkan perpustakaan di 845 masjid di seluruh Indonesia.