Home Nasional Beredar Larangan Nikah di Hari Libur? Begini Penjelasan Kemenag

Beredar Larangan Nikah di Hari Libur? Begini Penjelasan Kemenag

Dengan berbagai upaya revitalisasi ini, dia menekankan tidak hanya menjadi tempat pengurusan pernikahan.

KAU harus menjadi pusat layanan yang bermanfaat bagi berbagai kepentingan keagamaan dan sosial masyarakat.