Nasional

Beredar Larangan Nikah di Hari Libur? Begini Penjelasan Kemenag

JAKARTA, RADARSINGAPARNA.COM – Beredar informasi di media sosial terkait dengan larangan nikah di hari libur.

Larangan nikah di hari libur muncul setelah terbit Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 22 tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.

Merespons informasi tersebut, Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie memberikan penjelasan secara gamblang.

Dia mengatakan tidak ada kebijakan yang melarang pelaksanaan pernikahan di luar KUA, baik hari kerja maupun hari libur.

Baca Juga: Dugaan Korupsi KUR BRI dengan Kerugian Rp 1,7 Miliar Diusut Kejaksaan

Anna menegaskan aturan menteri tersebut tidak membatasi pasangan untuk menikah di luar KUA pada hari kerja ataupun di hari libur.

Sedangkan pernikahan di KUA pada dasarnya hanya dapat dilaksanakan pada hari dan jam kerja sebab beroperasi dari Senin hingga Jumat.

Di luar hari-hari tersebut, tambah dia, Kantor Urusan Agama tidak melayani pernikahan di kantor.

Menurut dia, penting untuk dicatat bahwa yang libur hanyalah kantor KUA, bukan petugas penghulu / pencatat pernikahan.

Baca Juga: IT Loncat ke Sungai Citanduy Dekat Pendopo Kota Banjar, Diduga Ingin Akhiri Hidup

Page: 1 2 3 4

Ruslan

Recent Posts

PAN Kota Tasikmalaya Bidik Delapan Kursi DPRD pada Pileg 2029, Berpeluang Raih Kursi Pimpinan Dewan

RADARSINGAPARNA.COM – PAN Kota Tasikmalaya mulai mempersiapkan langkah politik menghadapi Pileg (Pemilu Legilatif) tahun 2029.…

4 hours ago

Seluruh Jemaah Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta Mulai 1 Juli 2026

RADARSINGAPARNA.COM - Seluruh jemaah umrah dan haji khusus yang berangkat maupun pulang melalui Bandara Internasional…

5 hours ago

Sekolah Rakyat Dinilai Mulai Tunjukkan Hasil dalam Upaya Putus Rantai Kemiskinan

RADARSINGAPARNA.COM - Program Sekolah Rakyat yang dijalankan selama satu tahun terakhir mulai menunjukkan perkembangan sebagai…

8 hours ago

Pemerintah Catat 4,7 Juta Akun Anak Dinonaktifkan Seiring Penerapan PP TUNAS

1RADARSINGAPARNA.COM - Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik…

9 hours ago

Pemprov Jabar Mulai Monitoring Keterbukaan Informasi Publik 2026 untuk Tingkatkan Layanan Badan Publik

RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memulai Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun…

10 hours ago

Raih 13 Medali, Kabupaten Tasikmalaya Bertahan di Lima Besar Popwilda Jabar Wilayah IV 2026

RADARSINGAPARNA.COM - Raihan 13 medali mengantarkan Kontingen Kabupaten Tasikmalaya menutup ajang Pekan Olahraga Pelajar Wilayah…

11 hours ago

This website uses cookies.