Baca Juga: Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye, Ada Bahan Pokok dengan Specimen Surat Suara
Josner menduga para korban perundungan fisik ini berasal di salah satu madrasah tsanawiyah di Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya.
”Dugaannya menimpa pelajar salah satu sekolah,” katanya saat ditemui di Polres Tasikmalaya, Jumat 4 Oktober 2024.
Berdasarkan hasil pengamatan, kata dia, ada 20 orang yang menjadi korban. Sementara pelaku satu orang meski yang terekam dua orang.
Polisi juga mendalami perekam dan penyebar video itu untuk memastikan secara fakta. Apakah semua pelajar menjadi korban, pihak kepolisian masih mendalaminya.
Pelaku Masih di Bawah Umur
Pihak kepolisian tidak gegabah dalam menanganinya karena ada guncangan psikis korban dan keluarga sehingga ada langkah terapi psikis.
Polisi mengidentifikasi bahwa pelaku dan korban merupakan anak di bawah umur. Proses hukumnya akan mengedepankan kepentingan anak.
”Pelaku maupun korban masih anak-anak seperti yang diindikasi dalam video. Maka kita akan lakukan sistem peradilan anak sesuai UU Nomor 11 tahun 2012,” ujar dia.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta menyatakan akan mengambil langkah hukum yang tepat terkait dengan kasus tersebut.









